Friday, September 16, 2011

KURIKULUM SMAN 1 KRAKSAAN


TAHUN 2011-2012


BAB I
PENDAHULUAN


A.  Rasional
      1.  Latar Belakang :
   Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mewajibkan pembuatan kurikulum menyesuaikan kondisi daerah pada masing-masing tingkat satuan pendidikan. Sesuai dengan paradigma pendidikan yang sudah bergeser dari sentralistik ke desentralistik, muatan kurikulum tidak hanya untuk kepentingan nasional tetapi dapat dimasukkan juga muatan lokal dan internasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 543/C3/KEP/2007 tentang Penetapan Sekolah Menengah Pertama sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Tahun 2010, SMA Negeri 1 Kraksaan adalah salah satu sekolah yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Rintisan Sekolah Menengah Atas Bertaraf Internasional              ( R SMA BI ) dengan Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas No.4100.a/C.C4/KP/2010 yang  melaksanakan Kurikulum SNP + X.  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMA Negeri 1 Kraksaan, selanjutnya disebut Kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan, menggunakan pendekatan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning/CTL), memaksimalkan penggunaan IT (Informasion Tecnologi) dan pada pembelajaran MIPA menggunakan bahasa Inggris (bilingual), serta memasukkan potensi daerah sebagai muatan lokal.
Kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan dibuat berdasarkan analisis SWOT untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi sekolah secara optimal
Kurikulum SMANegeri 1 Kraksaan merupakan rancangan yang bermuatan kebenaran akademik yang bersifat universal, kepentingan nasional, dan kearifan lokal yang ditujukan untuk mencapai tujuan yakni tujuan pendidikan nasional pada umumnya dan tujuan sekolah pada khususnya.

     1.1.Kondisi Nyata

         Amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat 3 mengamanatkan bahwa “pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang kurangnya satu satuan pendidikan bertaraf internasional”. Sebagai implementasi amanat ini, Direktorat Pembinaan SMA Ditjen Mendikdasmen Depdiknas tahun Anggaran 2010 dengan Nomor : 4100.a/C.C4/KP/2010 telah menetapkan sejumlah SMA di Indonesia menjadi rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), yang selanjutnya disebut dengan rintisan SMA-SBI. SMA Negeri 1 Kraksaan adalah salah satu R SMA BI tersebut.
SMA Negeri 1 Kraksaan berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 13 Kraksaan merupakan daerah yang strategis yang berpotensi. Lokasi sekolah juga didukung oleh akses transportasi yang sangat mudah, sehingga siswa dan guru dengan mudah menjangkaunya.
Program rintisan SBI menuntut adanya kelengkapan fasilitas dan media pembelajaran yang cukup untuk mengimplementasikan KTSP yang berdasarkan Kurikulum Nasional dan Internasional.
Sejak tahun pelajaran 2010 / 2011, SMA Negeri 1 telah melaksanakan seleksi penerimaan siswa baru untuk program RSBI  dan program SSN Mandiri. Sekarang siswa kelas X sebayak 228 siswa R SMA BI  , siswa kelas XI  sejumlah 248 orang siswa R SMA BI  , dan kelas XII sejumlah 265 orang siswa SSN Mandiri.. Sekarang rombongan belajar di SMA Negeri 1 Kraksaan  berjumlah : 22 rombel, yaitu : 7 rombel kelas X dan 7 rombel kelas XI adalah kelas R SMA BI  dan satu rombel kelas Akselerasi dan 7 rombel kelas XII adalah kelas SSN Mandiri .
Jumlah Pendidik seluruhnya 50 orang, yang terdiri dari : 1 orang kepala sekolah, 42 orang yang sudah Pegawai Negeri Sipil, 7 orang GTT. Sedangkan jumlah Tenaga Kependidikan  5 Pegawai Tetap dan 12 orang Pegawai Tidak Tetap.
Untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM guru) dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, SMA Negeri 1 Kraksaan, mengadakan program- program peningkatan kompetensi guru, di antaranya : 1) mengadakan workshop bahasa Inggris (TOEFL) guru bidang studi Sains 2) workshop aplikasi Information and Communication Technology (ICT) 3) melengkapi media pembelajaran sebagai pendukung kompetensi bahasa Inggris dan aplikasi ICT.
Ruang perpustakaan dilengkapi dengan buku-buku literatur, Indonesia, dan bahasa Inggris serta buku teks pendukung belajar siswa.
Sekolah juga mempunyai satu ruang laboratorium komputer dengan sistem jaringan dan Ruang multimedia untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran TIK .
Satu ruang TRRC dan tiga ruang laboratorium Sains yang perlengkapannya masih jauh dari sempurna sehingga pada saat siswa melaksanakan praktek Sains ( Biologi,Fisika dan Kimia ) harus bergantian. Dengan demikian tahun pelajaran 2011/2012 perlu pengadaan bahan dan alat Sains untuk memfasilitasi siswa dalam kegiatan praktik di laboraturium.
Ruang TRRC dilengkapi dengan 5 unit komputer , 2 printer dan 1 alat scanner, semuanya dalam kondisi baik.
Ruang guru dilengkapi dengan 2 unit komputer yang kurang memenuhi kebutuhan guru dalam mengoperasikan komputer sehingga setiap hari guru harus antri kalau mau menggunakannya.
Ruang TU dilengkapi dengan  2 unit komputer dan semuanya dalam kondisi baik sehingga pekerjaan tata usaha berjalan lebih lancar dari pada pekerjaan guru yang memerlukan computer.
Selain menggunakankan fasilitas dan media pembelajaran yang ada, lingkungan sekolah didalam usaha pelestarian lingkungan sekolah dilakukan dengan cara penanaman bunga dan tanaman hias dalam taman dan pot untuk membuat sekolah menjadi lebih hijau dan kondusif..
Dalam  mengembangkan dan mendukung program R SMA BI dan SSN Mandiri, sekolah akan berusaha menjalin kerja sama dengan sekolah-sekolah dalam negeri dan luar negeri. Kerja sama dengan sekolah dalam negeri dilakukan dengan cara membentuk “School Cluster” antara SMA Negeri 1 Kraksaan dengan SMA Negeri 1 Malang, SMA Negeri 3 Malang, SMA Negeri 4 Malang, SMA Cakra Buana dan Universitas Malang. Sedangkan kerja sama luar negeri masih dalam taraf pemilihan.
Kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada saat ini belum semuanya menguasai bahasa Inggris dengan baik dan memenuhi standar TOEFL yang disyaratkan adalah 400 bagi TU dan karyawan, 450 untuk Guru dan 500 untuk Kepala Sekolah maka untuk pemecahan masalah tersebut sekolah mengadakan program kegiatan “In House Training” bagi guru, Tata Usaha, dan karyawan sekolah yang bertujuan untuk mendukung dan memenuhi program-program sekolah sehingga pelayanan terhadap siswa dalam menggunakan bilingual di dalam pembelajaran diharapkan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.
Selain itu “In House Training” untuk TIK dan metodologi pembelajaran kontekstual juga diadakan agar para guru tidak canggung mengoperasikan komputer untuk pembelajaran dan mengimplementasikan metode yang sesuai dengan bahan ajar.
Proses pembelajaran yang berlangsung di SMA Negeri 1 Kraksaan sebagian besar menggunakan pendekatan CTL (Contextual Teaching and Learning) dan pendekatan lain yang dapat merangsang siswa dalam belajarnya. Semua itu dilakukan agar semua lulusan dapat menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikapnya di masyarakat dengan baik.
SMA Negeri 1 Kraksaan bertekat untuk menjadikan Sekolah Adiwiyata  dengan mengadakan pembelajaran yang peduli pada pelestarian Lingkungan melalui mata pelajaran Mulok Pendidikan Lingkungan Hidup ( PLH ) yang dilaksanakan secara monolitik dan Integrasi pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Biologi, Kimia, Geografi , Pendidikan Seni dan Sosiologi.
1.2.Kondisi Ideal
      1.2.1.   Telah memenuhi  atau hampir memenuhi SNP dan terakreditasi A
      1.2.2.   Telah memenuhi SNP dan mengikuti atau sebagian penyelenggaraan SSN / SKM
      1.2.3.   Memiliki kesiapan untuk menerapkan SNP yang diperkaya dengan standar pendidikan dari sekolah unggul di negara maju.
      1.2.4.  Memiliki Rencana Pengembangan sekolah ( RPS )
      1.2.5.  Memperoleh Rekomendasi pemerintah daerah provensi dan atau pemerintah daerah kabupaten
      1.2.6. Memiliki sumber pendanaan  dari pemerintah yang diselenggarakan oleh  pemerintah selama masa rintisan yang dibuktikan dengan surat keputusan dari lembaga yang berwenang.
      1.2.7.  Kepala Sekolah visioner serta memenuhi standar tenaga kependidikan,berkompeten dalam pengelolaan manajemen mutu pendidikan, serta mampu mengoperasikan komputer, dan dapat berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
      1.2.8.  Memiliki tenaga pengajar fisika,kimia,biologi matematika dan mata pelajaran lainnya yang berkopentensi dalam menggunakan ICT.
      1.2.9.  Tersedia sarana dan prasarana yang memenuhi standar untuk menunjang proses pembelajaran bertaraf Internasional antara lain:
                  *.  Memiliki tiga laboratorium ( fisika,kimia,biologi )
                           *.  Memiliki perpustakaan yang terpelihara serta aktif digunakan sebagai sumber belajar,memiliki luas ruang sesuai dengan jumlah siswa.
                  *   Memiliki Laboratorium Komputer
                  *   Memiliki Laboratorium Multi Media
                  *   Tersedia akses internet
                  *   Memiliki Web Sekolah
      1.2.10.  Memiliki kultur sekolah yang kondusif ( bersih,bebas asap rokok,bebas kekerasan indah dan rindang )
      1.2.11. Penyelenggaraan sekolah dalam satu sift ( tidak doubel sift )
      1.2.12. Jumlah rombongan belajar ada 21 rombel dimana telah memenuhi syarat minimal yaitu minimal 9 atau setara dengan 288 siswa.
      1.2.13. Memiliki lahan sesuai dengan Permen Diknas 24 tahun 2007 tentang sarana prasarana.
      1.2.14. Memiliki akses jalan masuk yang mudah dilalui oleh kendaraan roda empat.
      1.2.15. Melaksanakan Pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup secara Monolitik dan Integrasi pada mata pelajaran : Bahasa Indonesia, Biologi, Kimia, Geografi , Pendidikan Seni dan Sosiologi.

1.3.Potensi dan karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan SMA Negeri 1 Kraksaan.
Kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan Kabupaten Probolinggo untuk pendidikan dasar. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah, alumnus dan tokoh masyarakat, dan mengacu pada Kurikulum negara maju.
Kurikulum  dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
         1.         Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
         2.         Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, dan kondisi daerah Kraksaan Kabupaten Probolinggp, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum nasional dan internasional, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
         3.         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
         4.         Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Kurikulum dikembangkan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja,serta memperhatikan dan ikut serta dalam pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional (tata boga) ,serta pembentukan watak , sikap untuk ramah sosial ,cinta tanah air, peduli didalam usaha pencegahan pencemaran lingkungan merupakan  preoritas dalam pengembangan Kurikulum di SMA Negeri 1 Kraksaan
         5.         Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
         6.         Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
         7.         Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

     2. Landasan
Landasan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Kraksaan adalah:
1.      Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31
2.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tetang Sistem Pendidikan Nasional,
3.      Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP),
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
5.      Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah,
6.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
7.      Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah.
8.      Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah daerah.
9.      Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
10.  Undang-Undang No. 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
11.  PP No. 19 tahun 2003 tentang SNP
12.  Peraturan Menteri Pendidikan nasional No. 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Sekolah bertaraf Internasional pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
13.  Permendiknas Nomor 6 tahun 2007 tentang penyempurnaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006.
 
B . VISI    
           “ Sekolah Bertaraf Internasional ,Berbasis Imtaq dan berwawasan Iptek, budaya dan lingkungan hidup .”
Indikator Visi

1.1        Sekolah Bertaraf Internasional
a.       Menjalin kemitraan dengan pihak lain yang relevan
b.      Penguasaan bahasa inggris aktif
c.       Persaingan dalam melanjutkan ke perguruan tinggi ter nama di dalam maupun luar negeri
d.      Ujian Sertifikasi Internasional
e.       Mencapai Prestasi bertaraf Intenasional
1.2        Berbasis Imtaq
a.       Bersungguh-sungguh dalam menjalankan ajaran agamanya
b.      Toleran terhadap pemeluk agama lain
c.       Berbakti kepada orang tua
d.      Menghormati guru dan sesama
e.       Ikhlas dan rajin beramal
f.       Amanah dan dapat dipercaya
g.       Bebas dari penyakit hati (riya’/pamer, takabbur/sombong, iri dengki, dendam dan menggunjing sesama)
h.      Jujur dalam meraih prestasi
1.3.     Berwawasan Iptek
a.   Ujian Nasional dan Ujian Sekolah lulus 100% dengan nilai rata-rata ≥ 8,00
b.      Lomba-lomba tingkat daerah, regional, nasional, maupun internasional (Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan Penelitian Ilmiah Remaja (PIR), Olimpiade Sain dan Olah Raga, Kesenian, Kreativitas, dan Karya Sastra) dengan memperoleh prestasi/kejuaraan
c.     Terampil memanfaatkan Tehnologi Informasi dan Komunikasi .
d.      Mengembangkan Proses Belajar Mengajar yang kreatif, inovatif dengan multi media dan multi metode.
e.     Tangguh, Tanggap, Cerdas, dan Cerdik



           1.4. Berwawasan budaya
 a.    Lemah lembut dalam tutur kata
b.      Sapa, senyum, dan santun
c.       Suka bermusyawarah
d.     Kekeluargaan, gotong royong, dan toleran
e.       Nasionalisme dan patriotisme ( mengembangkan nilai-nilai cinta tanah air
                    Indonesia
      Yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 )
 f.    Mengembangkan seni budaya khususnya tari tradisional Indonesia.
1.5.        Berwawasan lingkungan hidup.
a.       Kepedulian terhadap kelestarian ligkungan
b.      Menumbuhkan dan mengembangkan perilaku peduli terhadap lingkungan sekitar
c.    Sikap dan perilaku hemat energi dan sumber daya alam
d.      Pembiasaan untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan sekolah, lingkungan rumah dan lingkungan sekitarnya .
    
C. MISI SEKOLAH     :
1.   Sekolah Bertaraf Internasional
a.       Mewujudkan kemitraan dengan pihak lain yang relevan
b.      Mewujudkan  penguasaan bahasa inggris aktif
c.       Mewujudkan persaingan dalam melanjutkan ke perguruan tinggi ternama di dalam maupun luar negeri
d.      Mewujudkan Ujian Sertifikasi Internasional
e.       Mewujudkan persaingan Prestasi bertaraf Intenasional
2.     Berbasis Imtaq
a.       Mewujudkan kesungguhan  dalam menjalankan ajaran agamanya
b.      Toleran terhadap pemeluk agama lain.
c.       Mewujudkan  sikap Berbakti kepada orang tua
d.      Mewujudkan sikap Menghormati guru dan sesama
e.       Mewujudkan rasa Ikhlas dan rajin beramal
f.       Mewujudkan  Amanah dan dapat dipercaya
f.    Mewujudkan perasaan Bebas dari penyakit hati (riya’/pamer, takabbur/sombong, iri dengki,  dendam dan menggunjing sesama)
g.       Mewujudkan budaya Jujur dalam meraih prestasi

3.     Berwawasan Iptek
a.   Mewujudkan hasil Ujian Nasional dan Ujian Sekolah lulus 100% dengan nilai rata-rata ≥ 8,00
b.      Mewujudkan keikutsertaan Lomba-lomba tingkat daerah, regional, nasional, maupun internasional (Karya Ilmiah Remaja (KIR) dan Penelitian Ilmiah Remaja (PIR), Olimpiade Sain dan Olah Raga, Kesenian, Kreativitas, dan Karya Sastra) dengan memperoleh prestasi/kejuaraan
f.     Mewujudkan  terampil memanfaatkan Tehnologi Informasi dan Komunikasi .
g.      Mewujudkan pengembangan Proses Belajar Mengajar yang kreatif, inovatif dengan multi media dan multi metode.
h.    Mewujudkan sikap Tangguh, Tanggap, Cerdas, dan Cerdik
            4.   Berwawasan budaya
   a. Mewujudkan  sikap Lemah lembut dalam tutur kata
                            b. Membentuk sikap  Nasionalisme dan patriotisme  ( mewujudkan dan  
                                mengembangkan nilai-nilai cinta tanah air Indonesia Yang berdasarkan
                                Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 )
c.  Mewujudkan kebiasaan Sapa, senyum, dan santun
d.Mewujudkan kebiasaan Suka bermusyawarah
e.   Mewujudkan suasana Kekeluargaan, gotong royong, dan sikap toleran
f.Mengembangkan senibudaya khususnya tari tradisional Indonesia.
                    5. Berwawasan lingkungan hidup.
a.       Mewujudkan sikap dan perilaku peduli terhadap lingkungan sekitar
b.      Mewujudkan sikap dan perilaku hemat energi dan sumber daya alam
c.       Mewujudkan pembiasaan untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan sekolah, lingkungan rumah dan lingkungan sekitarnya.
d.      Mewujudkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
                                
D.TUJUAN :
1.                  Tercapainya peningkatan perolehan rata-rata nilai ujian Nasional
2.                  Tercapainya peningkatan jumlah lulusan yang diterima diperguruan tinggi Negeri dan luar negeri.
3.                  Terwujudnya sikap cinta tanah air Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
4.                  Terwujudnya pengembangan senitari tradisional Indonesia.
5.                  Terwujudnya  lulusan yang ber-IMTAQ, menguasai IPTEK, mampu bekerjasama di dunia global
6.                  Tersedianya Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang mengadopsi SKL dari negara maju.
7.                  Terlaksananya pembelajaran yang menerapkan kurikulum nasional yang mengadaptasi dan mengadopsi kurikulum dari negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan atau negara-negara maju (Kurikulum Cambridge) untuk mata pelajaran MIPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
8.                  Terlaksananya Proses Belajar Mengajar (PBM) dengan berbagai strategi, pendekatan, dan metode untuk mewujudkan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik.
9.                  Terjadi peningkatkan kompetensi dan kemampuan berbahasa Inggris bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
10.              Terlaksananya English Day antarwarga sekolah.
11.              Terjadi peningkatan budaya membaca, menulis, dan menghasilkan karya dalam bidang IPTEK.
12.              Terlaksananya pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta bilingual.
13.              Terjadi peningkatan penghayatan dan pengamalan terhadap ajaran agama yang diaplikasikan dalam kehidupan nyata.
14.              Terlaksananya ibadah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing.
15.              Terjadinya kebiasaan menjauhi penyakit hati (riya’/pamer, takabbur/sombong, iri dengki, dan menggunjing sesama).
16.              Terjadinya kebiasaan berlaku amanah, jujur, ikhlas, toleran, tenggang rasa, saling pengertian dan bertanggung jawab, dalam kehidupan sehari-hari.
17.              Terjadinya kebiasaan memelihara kebersihan diri dan lingkungan.
18.              Terwujud sikap / kebiasaan peduli terhadap lingkungan
19.              Terwujud sikap / kebiasaan hemat energy dan sumber daya alam
20.              Terwujud  pembiasaan untuk mencegah pencemaran terhadap lingkungan sekolah, lingkungan rumah dan lingkungan sekitarnya
21.              Terwujud sikap kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
22.              Terlaksananya pembiasaan menjaga diri dari pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif), dan merokok.
23.              Terlaksananya budaya sapa, senyum, dan santun terhadap sesama.
24.              Terjadinya peningkatan partisipasi dalam acara kedaerahan yang diadakan oleh pemerintah daerah dan nasional (nusantara) dalam wujud tari, kerajinan tangan, kuliner, pariwisata, dan busana.
25.              Tertanamnya nilai-nilai historis, nasionalisme dan patriotisme.
26.              Terlaksananya upacara bendera dan peringatan hari-hari besar nasional.
27.              Terjadinya kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, budaya antri.
28.              Terjadinya peningkatan kebiasaan diri berpakaian rapi
29.              Terjadinya peningkatan kebiasaan memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain
30.              Terjadinya peningkatan kebiasaan datang tepat waktu.
31.              Terlaksananya kebiasaan bermusyawarah mufakat dan kekeluargaan dalam mengatasi perbedaan pendapat dan atau pertengkaran.
32.              Terlaksananya kebiasaan menghindari sikap destruktif, provokatif, anarkis, dan apatis.
33.              Terjadinya penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara profesional dan mengarah kepada manajemen mutu yang telah distandarkan dengan ISO 9001:2008 dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan lembaga terkait.
34.              Terjadinya peningkatan kemampuan menggali dana untuk pembiayaan SBI dengan melibatkan komite sekolah, pemerintah propinsi, pemerintah kota, Direktorat Pembinaan SMA, serta pihak lain yang relevan.
35.              Terlaksananya peningkatan standar penilaian pendidikan yang disesuaikan dengan tuntutan kurikulum internasional.
36.              Terjalinnya kemitraan dengan sekolah unggul di dalam maupun di luar negeri.
37.              Terjadinya peningkatan outcome yang berkompetensi, tangguh, tanggap, cerdas dan cerdik, dapat diterima di perguruan tinggi berkualitas, terserap ke dalam dunia kerja, dan diterima masyarakat di dalam maupun luar negeri.
38.              Terlaksananya pengelolaan sekolah yang efektif, efisien, dan menghasilkan produktivitas tinggi.
39.              Tersedia dan terlengkapinya sarana dan prasarana yang mengarah pada standar internasional


BAB II
STRUKTUR DAN MUATAN SEKOLAH

1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam satuan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar  yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi kelulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada SMA dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik dan program Akselerasi, kelas XI program IPA, program IPS dan XII program  IPA, dan  program IPS.

1.1. Kurikulum SMA Kelas X
    a. Kurikulum SMA Kelas X terdiri atas 16 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri (seperti tertera dalam table 1).
   Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh pendidik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, pendidik, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
b.  Jam pembelajaan untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum (Tabel 1). Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran per minggu secara keseluruhan.
c.   Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
d. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu.

      Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut :
No
Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan
1.
Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.


3.
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA Negeri 1 Kraksaan dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA Ngeri 1 Kraksaan dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
6.
Pendidikan Lingkungan Hidup
 Mata Pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup di SMA  Negeri 1 Kraksaan, diberikan secara monolitik yang diberikan sebagai mata pelajaran Mulok  dan integrasi yang disisipkan pada mata Bahasa Indonesia, Biologi, Kimia, Geografi , Pendidikan Seni dan Sosiologi.










urikulum                                           
Tabel 1: Struktur Kurikulum SMA Kelas X





Komponen
Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
SNP
PENGEMBANGAN
SNP
PENGEMBANGAN
A.

 Mata Pelajaran:
1. Pendidikan Agama   

2

-

2

-

















2.Pendidikan Kewarganegaraan
2
-
2
-
3. Bahasa Indonesia
4
-
4
-
4. Bahasa Inggris
4
2
4
2
5. Matematika
4
1
4
1
6. Fisika
2
2
2
2
7.  Kimia
2
1
2
1
8. Biologi
2
1
2
1
9. Sejarah
1
-
1
-
10. Geografi
1
-
1
-
11. Ekonomi
2
-
2
-
12. Sosiologi
2
-
2
-
13. Seni Budaya
2
-
2
-
14. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
-
2
-
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
-
2
-
16.Keterampilan/Bahasa Arab.
2
-
2
-
B.
Muatan Lokal
a. PLH
b. ELCS

2



2

2



2
C.
Pengembangan Diri
BK
2*)
1
-
2*)
1
-
Jumlah
39
9
39
9

Keterangan: 2*) ekuivalen 2 jam pelajaran.




Tabel 2: Struktur Kurikulum SMA Kelas XI dan XII Program IPA.
                

Komponen
Alokasi Waktu
KELAS XI
KELAS XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
SNP
Pengembangan
SNP
Pengembangan
SNP
Pengembangan
SNP
Pengembangan
A
Mata Pelajaran:








.

1.Pendidikan Agama   

2

-

2

-

2

-

2

-
2. Pendidikan
 Kewarganegaraan
2
-
2
-
2
-
2
-
3. Bahasa Indonesia
4
-
4
-
4
2
4
2
4. Bahasa Inggris
4

4

4
2
4
2
5. Matematika
4
1
4
1
4
2
4
2
6. Fisika
4
1
4
1
4
2
4
2
7. Kimia
4
1
4
1
4
2
4
2
8. Biologi
4
1
4
1
4
2
4
2
9. Sejarah
1
-
1
-
1
-
1
-
10. Seni Budaya
2
-
2
-
2
-
2
-
11.Pendidikan Jasmani,
     Olahraga dan 
     Kesehatan
2
-
2
-
2
-
2
-
12.Teknologi Informasi dan  Komunikasi
2
-
2
-
2
-
2
-
13. Keterampilan/
     Bahasa Jepang
2
-
2
-
2
-
2
-
B.
Muatan Lokal
  1. PLH
  2. ELCS

2



2

2



2

2
-


2
-

C.
Pengembangan Diri
1. BK
2.OSN         (Fis,Mat,Bio,Astro )


1

-
4

1


4

2*)
1

-
2*)
1

-
Jumlah
40
10
40
10
40
12
40
12

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.


Komponen
Alokasi Waktu
Kelas XI
Kelas XII
Smt 1
Smt 2
Smt 1
Smt 2
SNP
PENGEMBANGAN
SNP
PENGEM-BANGAN
SNP
PENGEM-BANGAN
SNP
PENGEM-BANGAN
A.
 Mata Pelajaran:
1. Pendidikan Agama   

2

-

2

-

2

-

2

-
2. Pendidikan
    Kewarganegaraan
2
-
2
-
2
-
2
-
3. Bahasa Indonesia
4
-
4
-
4
2
4
2
4. Bahasa Inggris
4

4

4
2
4
2
5. Matematika
4
1
4
1
4
2
4
2
6. Sejarah
3
-
3
-
3
-
3
-
7. Geografi
3
1
3
1
3
2
3
2
8. Ekonomi
4
1
4
1
4
2
4
2
9. Sosiologi
3
1
3
1
3
2
3
2
10. Seni Budaya
2
-
2
-
2
-
2
-
11.Pendidikan Jasmani,
     Olahraga dan
      Kesehatan
2
-
2
-
2
-
2
-
12. Teknologi Informasi
      dan Komunikasi
2
-
2
-
2
-
2
-
13. Keterampilan/
      Bahasa Asing
2
-
2
-
2
-
2
-
B.
Muatan Lokal
  1. PLH
  2. Ekonomi Terapan
  3. ELCS


2



2
2


2



2
2


2


-

2
-
C.
Pengembangan Diri
1. BK
2. OSN (Eko,Kebumian )

1



2

1



2
2*)
1
-
2*)
1
-
Jumlah
40
10
40
10
40
12
39
12
Tabel 3: Struktur Kurikulum SMA Kelas XI dan XII Program IPS.  

2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran.




      2. Program Muatan lokal
Komponen muatan lokal merupakan bagian integral dari struktur kurikulum dan dikembangkan sendiri oleh sekolah. Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Muatan lokal yang dikembangkan di SMA Negeri 1 Kraksaan adalah pemenuhan kebutuhan peserta didik pada ilmu pengetahuan  dan keterampilan berbahasa Asing Inggris yang dituang dalam mata pelajaran ELCS ,dan keterampilan Akuntasi Terapan serta berkeinginan menjadikan seluruh warga SMA Negeri 1 Kraksaan peduli dan mencintai lingkungan hidup maka diberikan tambahan pelajaran : Berupa mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup   ( PLH )
          Muatan Lokal di SMA Negeri 1 Kraksaan terdiri dari :
       1. Kelas X dan XI IPA: PLH dan ELCS  , kelas X Akselerasi : PLH dan ELCS, Kelas XI IPS : PLH ,ELCS  dan Akuntansi Terapan.
                   2. Kelas XII IPA dan XII IPS : PLH.
        3.  Program Pengembangan diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum SMA Negeri 1 Kraksaan yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler dengan tujuan untuk memberi kesempatan peserta didik dalam mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik yang diasuh oleh guru sendiri dan ahli dari luar sekolah yang mempunyai kompetensi kelayakan yang sesuai dengan bidangnya.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk kegiatan intrakerikuler dan ekstrakurikuler yang dikoordinir oleh guru Bimbingan dan Konseling. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

      Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMA Negeri 1 Kraksaan.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:
1.      Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMA Negeri 1 Kraksaan terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
2.      Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup Kegiatan: 
·         keagamaan
·         keolahragaan
·         kepemimpinan
    Muatan Program Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi objektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri dipilih dan ditetapkan sebagai berikut :
a.      Kegiatan Pengembangan Diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu satu tahun pelajaran untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal, yang terdiri atas dua komponen yaitu:
1)      Bimbingan konseling
Tujuan :
Melayani :
·         Masalah kesulitan belajar
·         Masalah kehidupan sosial siswa
·         Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
·         Pengembangan karir siswa di masa yang akan datang
2)      Kegiatan Pengembangan Diri meliputi:
      2.1 Pramuka
Tujuan :
a)   Memberi wahana kepada siswa untuk berlatih berorganisasi
b)   Melatih siswa agar terampil dan mandiri
c)   Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
d)  Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
e)   Memiliki sikap kerjasama kelompok
f)    Menanamkan rasa bangga dan cinta tanah air
g)   Menyelesaikan permasalahan dengan tepat
    2.2 Palang Merah Remaja (PMR)
Tujuan :
a)      Membina dan melatih Praktik PPPK
b)      Mengembangkan jiwa social dan peduli terhadap orang lain
c)      Mengembangkan sikap kerjasama
d)     Melatih siswa untuk terampil dalam memberikan pertolongan pertama
e)      Membiasakan hidup sehat melalui UKS
    2.3 Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja
Tujuan :
a)      Melatih siswa berfikir kritis dalam menanggapi segala situasi
b)      Melatih siswa terampil dalam menulis karya ilmiah
c)      Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba IPTEK
d)     Mampu berkompetisi dalam lomba bidang IMTAQ
   2.4 Kegiatan Olahraga
Tujuan :
a)      Mengembangkan prestasi siswa dalama bidang Olahraga Prestasi
b)  Meningkatkan kualitas kesehatan dan sportivitas siswa
   2.5 Kegiatan Seni budaya
Tujuan :
a)      Meningkatkan minat, bakat, dan keterampilan olah suara melalui Bina Vokalia
b)      Meningkatkan minat, bakat, dan keterampilan berakting melalui kegiatan Teater
c)      Meningkatkan daya kreasi dan apresiasi seni melalui Seni Tari.


    2.6 English Conversation Club
Tujuan :
a)      Mengembangkan keterampilan berbicara dan menulis bahasa Inggris yang dapat digunakan untuk berkomunikasi secara Internasional
b)      Mengembangkan keterampilan berkomunikasi dengan masyarakat dalam dan luar negeri.
2.7 Membaca Tartil Al qur’an dan Qiro’ah
Tujuan :
Meningkatkan kompetensi siswa dalam membaca Al-Quran sesuai dengan ilmu tajwid, ghorib, dan makhroj berdasarkan kemampuan siswa.
                  2.8.Kegiatan Ekstra Lingkungan Hidup
                        Tujuan : untuk meningkatkan kepedulian siswa pada lingkungan
1.      Ektra : Budidaya Anggrek ( memberi bekal pengetahuan dan ketrampilan didalam membudidayakan Anggrek )
2.      Ektra :   Budidaya Tanaman Hias ( memberi bekal pengetahuan dan ketrampilan didalam membudidayakan Tanaman Hias )
3.      Ektra :   Budidaya Ikan ( memberi bekal pengetahuan dan ketrampilan didalam membudidayakan Ikan )
4.      Ektra :   Kompos ( memberi bekal pengetahuan dan ketrampilan didalam pembuatan Kompos )
5.      Ektra :   Jamu Tradisional ( memberi bekal pengetahuan dan ketrampilan didalam pembuatan jamu Tradisional )
2.9  .Kegiatan Ekstra OSN ( Fisika, Matematika,Kimia dan Astronomi ) untuk kelas XI IPA dan OSN ( Ekonomi , Kebumian ) untuk kelas XI IPS,
b.       Kegiatan Pengembangan Diri secara tidak terprogram
Kegiatan Pengembangan Diri secara tidak terprogram dilaksanakan sebagai berikut:
1)      Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan secara terjadwal meliputi:
1.1 Upacara Bendera
      Tujuan :
      Meningkatkan kedisiplinan dan rasa cinta tanah air diri siswa
 1.2 Kegiatan Sholat Jum’at / Kebaktian, Sholat Dhuha
      Tujuan :
·         Meningkatkan kebiasaan siswa dalam mengaplikasikan nilai- nilai ajaran agama yang diyakini untuk menuju pembentukan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa seutuhnya.
·         Mengembangkan sikap sosial dan perduli terhadap lingkungan dan sesama makhluk Allah dengan melaksanakan pelayanan masyarakat untuk berbuat lebih bermakna bagi oarng lain.
  1.3 Aqidah Akhlaq
        Tujuan :
         Meningkatkan performan siswa yang agamis dan normatif dalam  pergaulan dengan masyarakat yang majemuk.
2)      Spontan, adalah kegiatan yang tidak terjadwal seperti pembentukan perilaku memberi salam dan membuang sampah pada tempatnya.
3)      Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari seperti berpakaian rapi, berbahasa inggris pada hari Jum’at, dan disiplin kehadiran.
c.       Mekanisme Pelaksanaan
1)      Kegiatan Pengembangan Diri Terprogram
Dilaksanakan pada pagi hari pada jam proses pembelajaran (Intrakurikuler), termasuk pelayanan konseling
2)      Kegiatan Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler dilaksanakan pada sore hari sesuai jadwal dan dibimbing oleh guru atau pelatih yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.kecuali kegiatan ekstra Lingkungan hidup dilaksanakan pada jam KBM oleh guru pengajar Pendidikan Lingkungan Hidup.
3)      Kegiatan Pengembangan Diri Tidak Terprogram
Dilaksanakan secara terjadwal dan atau tidak terjadwal yang ditangani oleh Wali kelas dan guru piket serta Urusan Kesiswaan.
d.  Mekanisme Pemilihan Peserta Pengembangan Diri
1)      Seleksi dilakukan dengan mengisi angket minat dan bakat siswa yang didahului dengan sosialisasi program
2)      Penetapan pilihan dilakukan oleh sekolah

3.    Pengaturan Beban Belajar
1.
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit
Jumlah jam pembelajaran per minggu
Minggu efektif
Per tahun Pelajaran
Waktu pembelajaran /jam per tahun
X
45
48
34 - 38
1224 - 1368
XI
45
50
34 – 38
1224 – 1368
XII
45
52
34 - 36
1224 – 1296

Beban belajar yang diatur di SMA Negeri 1 Kraksaan dengan menggunakan Sistem Paket yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada SMA Negeri 1 Kraksaan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 0 % - 60 % dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
      2. Kegiatan Tatap Muka
 Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di SMA Negeri 1 Kraksaan berlangsung selama 45 menit.
       Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Alokasi waktu dimaksud, digunakan untuk peleksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan materi.


     5.  Kriteria Ketuntasan Minimal
Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing – masing indikator 100 %.
SMA Negeri 1 Kraksaan menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan kompleksitas, daya dukung dan, intake siswa  dari masing-masing Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tiap- tiap mata pelajaran. Hasil perhitungan kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran, ditetapkan KKM 75 ( tujuh puluh lima ) untuk kelas XII, sedangkan untuk kelas X dan kelas XI ditetapkan 76 ( tujuh puluh enam ) , yang setiap tahunnya KKM akan diupayakan terjadi peningkatan yang pada akhirnya akan menuju kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 100 %.
Peserta didik yang belum dapat mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal harus mengikuti program perbaikan (remedial teaching dan atau remedial test) sampai mencapai ketuntasan belajar minimal yang dipersyaratkan. Peserta didik yang telah mencapai ketuntasan belajar dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment).

 6. Kenaikan Kelas dan Penjurusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur oleh TIM verifikasi kenaikan kelas yang terdiri dari: Kepala Sekolah, Wakasek, Guru BK, Guru Mata Pelajaran,  Penasehat Akademik dan unsur-unsur terkait.

  I.  BIDANG AKADEMIK:

    A. KRITERIA KENAIKAN KELAS

 1.  Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
 2.  Siswa dinyatakan tidak naik kelas XI, apabila yang bersangkutan memiliki lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai  Kriteria Ketuntasan  Minimal (KKM).
 3. Siswa dinyatakan tidak naik kelas XII, apabila yang bersangkutan memiliki lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan  Minimal (KKM) dan yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi.
  4. Siswa yang tidak naik kelas diwajibkan mengulang, yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya.
  5. Nilai  Pendidikan  Agama,  Pendidikan  Kewarganegaraan  dan  Bahasa Indonesia  harus  tuntas

B.  KRITERIA PEMILIHAN PROGRAM/PENJURUSAN KELAS X NAIK KE KELAS XI

     1. Waktu Penjurusan
          a. Penentuan penjurusan program studi dilakukan mulai akhir semester genap kelas X.
          b. Pelaksanaan penjurusan program studi di semester ganjil kelas XI.

      2. Kriteria penjurusan program studi meliputi:
          a. Nilai Akademik
                       Siswa yang naik kelas XI dan akan mengambil:

     1). PROGRAM IPS
          Boleh memiliki nilai yang tidak tuntas paling banyak tiga (3) pada mata
       pelajaran–mata  pelajaran umum, selain mata pelajaran ciri khas program
       studi.
     Mata pelajaran ciri khas:
No
Mata Pelajaran
KKM
Nilai Minimal
Jumlah Minimal
1.
2.
3.
4.
Sejarah
Ekonomi
Geografi
Sosiologi
76
76
76
76
76
78
76
76

308


       2). PROGRAM  IPA
          Boleh memiliki nilai yang tidak tuntas paling banyak tiga (3) pada mata
           pelajaran–mata  pelajaran umum, selain mata pelajaran ciri khas program
           studi.


     Mata pelajaran ciri khas:
No
Mata Pelajaran

KKM
Nilai Minimal
Pengetahuan
Nilai
Minimal
Praktik
Rata-Rata

Jumlah Minimal
1.
2.
3.
4.
Matematika
Fisika
Kimia
Biologi
76
76
76
76
78
77
79
79
-
79
79
79
78
78
79
79
314
   Apabila Siswa yang naik ke kelas XI dan yang bersangkutan mendapatkan nilai tidak  tuntas 3 (tiga) mata pelajaran, maka nilai tersebut harus dijadikan dasar  untuk menentukan program studi yang dapat diikuti oleh siswa.
    Contoh:  Yang tidak tuntas :
    Matematika, Fisika dan Sejarah                      −>   masuk program Bahasa   
    Bhs. Indonesia, Bhs. Inggris dan Matematika −>  masuk program IPS
    Bhs. Indonesia, Fisika dan Ekonomi                −>  masuk program ?
    Catatan:
    Untuk kasus ini perlu diperhatikan dan dibandingkan prestasi kognitif,
    afektif  dan psikomotorik mata pelajaran yang menjadi ciri khas program
    studi .  Perbandingan nilai prestasi siswa  dimaksud, dapat dilakukan
    melalui  program remedi dan diakhiri dengan ujian. Apabila nilai dari
    setiap mata pelajaran yang menjadi ciri khas ada nilai prestasi yang lebih
    unggul maka   siswa tersebut bisa dimasukkan ke program studi yang nilai prestasi mata pelajarannya lebih unggul tersebut.  Apabila antara minat dan dan prestasi ketiga aspek tidak   cocok/sesuai, maka Penasehat Akademik   dengan pertimbangan masukan  dari Guru  BK dan Waka Akademik  memutuskan  program  studi apa yang dapat  dipilih oleh siswa.
                        - Perlu diperhatikan minat siswa.    
                    b.  Minat siswa
                         Untuk mengetahui minat siswa dapat dilakukan melalui angket/kuesioner,
                         wawancara  atau cara yang lain yang bisa digunakan untuk mendeteksi
                         minat dan bakat. 
                          c. Masukan dan saran dari Guru BK dan Waka Akademik.
                          d.  Hasil tes psikologi.
                     e.  Kondisi fasilitas sekolah (tenaga edukatif dan ruang
                      kelas).
                      f.   Pertimbangan Orang Tua.  
                   3. Siswa diberi kesempatan untuk pindah program studi  (multi-entry-multi-
                       exit) apabila tidak cocok pada program studi semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya. Sekolah memfasilitasi agar siswa dapat mengejar standar   kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki di kelas baru.
                    4. Batas waktu untuk pindah program studi ditentukan oleh sekolah paling
                      lambat 1 bulan.

               II. BIDANG NON AKADEMIK
1.          Harus  memiliki  satu  nilai  ekstra  kurikuler  Pendidikan Lingkungan Hidup  dan satu nilai ekstra kurikuler berdasarkan minat dan bakat siswa minimal  bernilai Baik.
2.          Nilai Akhlak Mulia dan Kepribadian  pada  semester  genap  minimal Baik
3.          Kehadiran Komulasi pada Semester Ganjil dan Semester Genap tidak kurang dari 90 % (alpa tidak lebih dari 10 %).                             
            Pelaksanaan Penilaian
a.       Penilaian yang dilakukan adalah penilaian berbasis kelas.
b.      Lingkup   penilaian    meliputi    3  (tiga)   ranah  atau    aspek yaitu ;  Pemahaman  dan  Penerapan   Konsep  (PPK) (aspek kognitif),  Peraktik  (aspek psikomotorik), dan  Minat/ sikap (aspek afektif)
c.       Aspek PPK (kognitif)   berkaitan   dengan   pengetahuan dan kemampuan   intelektual.  Nilai mata  pelajaran dari aspek ini dinyatakan dengan bilangan   0 – 100
d.      Aspek   Praktik (psikomotorik)  berkaitan   dengan     kesanggupan  untuk  melakukan   berbagai aktivitas. Kemampuan pada aspek ini antara lain meniru, mengatur, melakukan dengan  bimbingan,  melakukan  dengan  baik, melakukan   dengan   sangat  baik, menemukan, menganalisis dan menyimpulkan. Nilai   mata  pelajaran  dari  aspek ini  dinyatakan  dengan  bilangan     0 – 100.
e.       Aspek minat  atau  sikap  berkaitan  dengan perkembangan minat, sikap,  motivasi dan nilai-nilai, serta perkembangan  apresiasi dan pengambilan  keputusan sesuai dengan   tuntutan     Kurikulum.  Nilai mata   pelajaran dari  aspek   ini  dinyatakan dengan  huruf,  Amat Baik,  Baik, Cukup  dan  Kurang Baik 
     1.   Ulangan
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Ulangan yang dimaksud dalam peraturan akademik ini adalah ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester (UAS) dan ulangan kenaikan kelas ( UKK ).
            1.1 Ulangan Harian
a.       Diadakan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah menyelesaikan satu KD atau lebih.
b.      Materinya meliputi indikator pada KD yang dinilai atau terbatas pada indikator-2 yang belum dilakukan penilaian pada penilaian proses.
c.       Ketuntasan KD ditandai ketuntasan indikator pada KD yang bersangkutan.
Ulangan Harian dilaksanakan oleh pendidik masing-masing dan hasilnya wajib dibagikan kepada siswa.
d.      Jumlah ulangan harian dalam satu semester ditentukan oleh pendidik  mata pelajaran dengan memperhatikan jumlah KD dan jam pelajaran tatap muka setiap minggu.
Seluruh hasil ulangan harian ,diolah dengan nilai proses dan nilai tugas kemudian  menjadi nilai akhir dari ulangan harian tersebut. Selanjutnya nilai diserahkan kepada team penilaian sekolah.



            1.2.Ulangan Tengah Semester
Adalah kegiatan yang dilakukan pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran ( Permendiknas No. 20 tahun 2007).
      1.2.1.Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
      1.2.2.Bentuk soal ulangan tengah semester diserahkan sepenuhnya pada pendidik.
   1.2.3.Hasil ulangan tengah semester setelah dikoreksi pendidik kemudian  diserahkan kepada siswa.
      1.2.4.Hasil ulangan tengah semester diserahkan kepada team penilaian sekolah.
      1.2.5.Ketuntasan KD ditandai dengan ketuntasan setiap indikator pada KD yang bersangkutan.
           1.3. Ulangan Akhir Semester ( UAS ).
Adalah kegiatan yang dilakukan pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester dengan cakupan materi meliputi  seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada semester tersebut (Permendiknas No.20 tahun 2007).
      1.3.1.Ulangan akhir semester untuk memantau kemajuan belajar siswa setelah proses pembelajaran satu semester.
      1.3.2.Ulangan akhir semester untuk menentukan nilai hasil belajar setelah proses pembelajaran satu semester.
      1.3.3.Ulangan akhir semester menggunakan bentuk soal pilihan ganda dan bentuk soal uraian ( soal bentuk pilihan ganda dikoreksi dengan scaner sekolah dan soal uraian dikoreksi oleh guru masing-masing ).
      1.3.4.Nilai ulangan akhir semester diolah oleh team penilaian sekolah dengan scaner.
      1.3.5.Ulangan akhir semester untuk perbaikan pembelajaran pada semester berikutnya.
      1.3.6.Cakupan bahan dalam ujian semester adalah indikator pada pada KD semester yang bersangkutan.
      1.3.7.Dalam memilih indikator harus memperhatikan Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Keterpakaian (UKRK).
      1.3.8.Soal harus disepakati team MPMP (bukan dari perorangan guru)

          1.4. Ulangan Kenaikan Kelas (UKK).
Adalah kegiatan yang dilakukan pendidik pada akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap dengan cakupan materi meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan KD pada semester tersebut ( Permendiknas N0.20 tahun 2007).
      1.4.1.UKK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir tahun pelajaran.
      1.4.2.Tidak ada Remidi test untuk ulangan kenaikan kelas.
      1.4.3.Remidial test hanya berlaku bagi siswa kelas X naik ke kelas XI yang mempunyai nilai  kurang (K-1,K-2,K-3). (untuk menentukan penjurusan IPA/IPS).
      1.4.4.UKK untuk perbaikan pembelajaran pada tahun pelajaran berikutnya.
      1.4.5.Dalam memilih indikator hendaknya memperhatikan prinsip UKK.
      1.4.6.Cakupan materi UKK mencakup seluruh indikator pada KD semester genap.
      1.4.7.Bentuk soal terdiri dari test pilihan ganda yang dikoreksi scaner sekolah dan soal  uraian yang dikoreksi oleh masing-masing pendidik.
      1.4.8.Nilai ulangan akhir peserta didik diolah oleh team penilian sekolah melalui scaner.
     1.4.9.Nilai peserta didik yang kurang dari KKM namun sudah memenuhi syarat naik kelas, Penasehat Akademik menuliskan di raport dengan pensil dan memberikan kesempatan untuk mengikuti remidi sampai tuntas , jika sudah tuntas , maka Penasehat Akademik menuliskan nilai tersebut di rapot dengan tinta.
    1.4.10.Soal harus disepakati team MPMP (bukan dari perorangan pendidik )
    1.4.11.Nilai raport semester ganjil yang kurang dari KKM tidak ditulis dahulu,Peserta didik diberi kesempatan untuk remidi pada semester berikutnya sampai tuntas, kemudian Penasehat akademik menuliskan nilai tersebut di rapot dengan tinta.

C. KRITERIA KELULUSAN

1.      Menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 6.
2.      Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.      Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c.       Kelompok mata pelajaran estetika
d.      Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
                             Dengan kriteria:
                        Rata-rata Nilai Kepribadian minimal B (baik) berdasarkan rentang nilai:
No.
Rentangan Nilai
Kriteria
1
90 – 100
Sangat baik
2
KKM  89
Baik
3
60 – < KKM
Cukup
4
40 – 59
Kurang
5
< 40
Kurang Sekali

                    3.  Lulus Ujian Sekolah, dengan kriteria:
                        a. Memiliki nilai rata-rata 7,50  baik ujian tulis maupun ujian praktik.
                        b. Mencapai nilai minimal 7,50 untuk setiap mata pelajaran yang
                            diujikan, baik ujian tulis maupun ujian praktik.

                     4.  Lulus Ujian Nasional, dengan kriteria:
                 Peserta didik dinyatakan lulus UN jika semua nilai akhir (NA) mencapai
                 rata-rata paling rendah 5,5 ( lima koma lima) dan setiap mata pelajaran
                 paling rendah 4,0 (empat koma nol)
                Keterangan:
      a.   NA adalah nilai yang diperoleh dari gabungan nilai sekolah (NS)  dari mata pelajaran yang diuji nasionalkan dengan nilai UN,  dengan pembobotan 40 %  untuk Nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diuji nasionalkan dan 60 % untuk nilai UN.
                     b.  NS  diperoleh dari gabungan antara nilai Ujian Sekolah (US) dan nilai   rata-rata rapor semester 3,4 dan 5 dengan pembobotan   60% untuk nilai US dan 40 % untuk nilai rata-rata rapor.
                      c.  US adalah nilai yang diperoleh dari ujian sekolah untuk mata
                           pelajaran yang diujinasionalkan.
                        5.  Memiliki nilai kepribadian minimal  Baik.
6.      Ketidakhadiran karena alpa/ tanpa keterangan pada Semester
     Ganjil dan Semester Genap  maksimal 10 %
           Ketentuan Remedial dan Pengayaan.
Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) Kelompok Mata Pelajaran di SMA Negeri 1 Kraksaan untuk periode tahun pelajaran 2011– 2012 untuk XII adalah 75 ( tujuh puluh lima ) sedangkan untuk kelas X dan kelas XI adalah 76 ( tujuh enam )
3.      Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada  peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh sekolah.
             2. Di SMA Negeri 1 Kraksaan pembelajaran remedial dilaksanakan apabila peserta didik yang tidak tuntas dalam satu kelas lebih dari 50 %.
             3. Pembelajaran remidial untuk peserta didik yang tidak tuntas dapat ditempuh melalui tutor sebaya, penugasan dan bimbingan dari pendidik yang diakhiri dengan remedial test.
       4. Remedial test menggunakan bentuk dan tingkat kesukaran soal yang sama khusus soal-soal yang tidak tuntas.
             5. Nilai hasil remedial test peserta didik tidak melebihi hasil ulangan peserta didik yang tidak remidi.
              6. Remedial test hanya berlaku untuk ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.
         7. Remidial test paling lambat dilaksanakan 4 minggu setelah ulangan dan didasarkan pada nilai murni hasil ulangan ( belum diolah dengan nilai proses dan tugas ).
              8. Khusus ulangan kenaikan kelas tidak ada remedial test.
               9. Hasil nilai remidi siswa yang telah tuntas ditulis pada blangko tanda mengikuti remidi yang disiapkan sekolah, diisi dan di tandatangani guru mata pelajaran, baru kemudian diserahkan pada Penasehat Akademik.
                10. Penasehat Akademik tidak berhak mengubah nilai siswa yang belum menyerahkan format tanda sudah  mengikuti remidi.
         11. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan siswa belum remidi, Penasehat Akademik menulis nilai peserta didik  (nilai sebelum remidi) dengan menggunakan pensil
                12. Pembelajaran pengayaan merupakan kegiatan peserta didik yang melampui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
1.      Pembelajaran pengayaan memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki kelebihan sehingga mereka dapat mengembangkan minat dan bakat serta mengoptimalkan kecakapannya.
2.      Bentuk pengayaan dapat berupa belajar mandiri berupa diskusi, tutor sebaya, membaca dan lain-lain  yang menekankan pada penguatan KD tertentu dan tidak ada penilaian di dalamnya.
8. PENDIDIKAN KECAKAPAN HIDUP DAN PENDIDIKAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL DAN GLOBAL.
 Pendidikan kecakapan hidup (Life Skill)
Kecakapan Hidup (Life Skill) adalah kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problema hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu mengatasinya.
Tujuan Umum Pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus Pendidikan kecakapan hidup adalah:
a.   Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah.
b.   Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir.
c.   Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai- nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari- hari
d.   Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkanpembelajaan yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based- education)
e. Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip managemen berbasis sekolah.
Kecakapan hidup yang dikembangkan melalui pembelajaran adalah kecakapan akademik, meliputi : menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kapasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah, membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunalan pengetahuan dan nilai- nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
Implementasi Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup dilaksanakan secara integral dalam pembelajaran beragam mata pelajaran yang ada di SMANegeri 1 Kraksaan. Pengintegrasian dilaksanakan dengan menganalisis Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran yang berpotensi untuk pengembangan kecakapan hidup (life skill) tertentu. Proses analisis KD dilakukan oleh tim guru setiap mata pelajaran melalui kegiatan MGMP sekolah. Pendidikan kecakapan hidup secara maksimal dikembangkan melalui pembelajaran mata pelajaran Teknologi Informasi Komunikasi, Seni Budaya, Mulok, dan Kegiatan Pengembangan Diri.

Pendidikan Berbasis Keunggulan lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
SMA Negeri / Swasta dan MTs. Negeri / Swasta Kabupaten Probolinggo mengembangkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, meliputi :
1.      Aspek Ekonomi, melatih siswa dalam kegiatan perkoperasian dalam wadah kegiatan koperasi sekolah.
2.      Aspek Budaya, mengembangkan potensi siswa dalam hal kebudayaan melalui kegiatan Gebyar Seni Sekolah dan menjadikan Tari Glipang sebagai Keunggulan SMA Negeri 1 Kraksaan .
3.      Aspek Teknologi Informasi dan Komunikasi, mengembangkan ketrampilan siswa dalam mengoperasikan komputer terutama dalam mengoperasikan internet.
4.      Aspek Ekologi, mengembangkan dan melestarikan lingkungan hidup untuk menopang kelestarian alam dan menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.
Secara khusus SMA Negeri 1 Kraksaan melangkah untuk mempersiapkan diri mengangkat tari daerah ” Tari Glipang ” yang merupakan ciri tari daerah kabupaten Probolinggo menjadi keunggulan bagi SMA Negeri 1 Kraksaan, dimana kegiatan tersebut diikuti oleh sebagian besar warga SMA Negeri 1 Kraksaan.


No comments:

Post a Comment

LKS_PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI

latihan Soal Persamaan Dasar Akuntansi ( Keseimbangan Neraca ) KLIK DISIN I